Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan strategi penting membangun budaya integritas bangsa dari hulu. “Pendidikan tidak pernah lepas dari kehidupan kita. Karena itu, pendidikan antikorupsi menjadi bagian penting untuk membentuk generasi yang jujur dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045,” kata Setyo.
Setyo menyampaikan jika panduan dan bahan ajar yang diluncurkan menjadi standar nasional pendidikan antikorupsi agar implementasinya berjalan seragam di seluruh daerah. “Kita ingin pendidikan antikorupsi memiliki irama yang sama dari pusat hingga daerah. Ini adalah bagian dari orkestrasi besar untuk membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa panduan tersebut memuat lima kompetensi utama pendidikan antikorupsi, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Tak hanya itu, Setyo juga mengingatkan pentingnya penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan daerah, termasuk memastikan anggaran pendidikan menjadi prioritas utama. “Pendidikan adalah urusan wajib pelayanan dasar. Karena itu, seluruh kepala daerah harus benar-benar memberi perhatian penuh terhadap sektor pendidikan,” tegasnya.