Beranda Umum Pandji Pragiwaksono Dapat Sanksi Dari TAST, Babi Dan Kerbau Serta Uang Rp.2M

Pandji Pragiwaksono Dapat Sanksi Dari TAST, Babi Dan Kerbau Serta Uang Rp.2M

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menyatakan sanksi yang dijatuhkan bersifat material dan moral berdasarkan asas lolo patuan.

0
Komika Pandji Pragiwaksono

CARAPANDANG - Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), lembaga adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sanksi ini merupakan konsekuensi atas candaan yang dinilai menyinggung adat dan nilai budaya masyarakat setempat.

Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menyatakan sanksi yang dijatuhkan bersifat material dan moral berdasarkan asas lolo patuan. Pandji diwajibkan menyerahkan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai bentuk persembahan.

"Persembahan ini merupakan simbol pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate)," ujar Benyamin pada Jumat (7/11).

Selain sanksi material, Pandji juga dikenai sanksi moral (lolo tau) berupa tanggung jawab sosial sebesar Rp2 miliar. Menurut Benyamin, dana tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, serta pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang dinilai tercemar.

"Uang itu bukan denda, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk mengembalikan kehormatan adat Toraja," tegasnya.

TAST menilai candaan Pandji telah melukai nilai-nilai sakral dalam ritual Toraja yang dijaga turun-temurun. Lembaga adat menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan semata bentuk kemarahan, melainkan mekanisme untuk menjaga keseimbangan dan kehormatan masyarakat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait