Beranda Umum P2G Desak Pemerintah Tidak Memecat Ratusan Ribu Guru Honorer

P2G Desak Pemerintah Tidak Memecat Ratusan Ribu Guru Honorer

Desakan ini menyusul rencana pemerintah yang akan menghapus status guru honorer mulai tahun 2027, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak pemerintah untuk tidak memberhentikan ratusan ribu guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri. Desakan ini menyusul rencana pemerintah yang akan menghapus status guru honorer mulai tahun 2027, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

Dalam SE tersebut disebutkan bahwa masa penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hanya berlaku hingga 31 Desember 2026. Kebijakan itu memicu kekhawatiran akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di daerah.

"Pemerintah mestinya berterima kasih kepada para guru honorer non-ASN, mereka lah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita," ujar Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam keterangan yang dikutip Tirto.id, Kamis (7/5/2026).

Mengutip laporan Tirto.id, P2G menilai, solusi yang tepat bukanlah dengan memberhentikan para guru, melainkan mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Pemerintah juga didesak untuk membuka kembali rekrutmen guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah terhenti lebih dari enam tahun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait