Beranda Hukum dan Kriminal Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai Besok, ETLE hingga Drone Dikerahkan

Operasi Patuh 2026 Resmi Dimulai Besok, ETLE hingga Drone Dikerahkan

Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 21 Juni 2026 ini akan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital serta pengetatan tilang manual untuk pelanggaran tertentu.

0
Ilustrasi - Polri akan melakukan Operasi Patuh 2026 (Garasi.id)

"Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas," tegas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Pratama Adhyasastra.

Berdasarkan informasi dari Ditlantas Polda Jabar, terdapat 11 sasaran pelanggaran yang akan ditindak melalui ETLE, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, hingga kendaraan yang parkir di trotoar.

Sementara untuk penindakan non-ETLE atau tilang manual, petugas akan menyasar pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor, serta perilaku ugal-ugalan di jalan.

"Pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan menjadi fokus perhatian kami," jelas Kakorlantas.

Menyambut operasi ini, jajaran kepolisian di berbagai daerah telah melakukan langkah antisipasi. Di Sumba Timur, Satlantas Polres menggandeng 25 pengemudi ojek online untuk deklarasi pelopor keselamatan berlalu lintas.

"Karena profesi ojol yang selalu berada di jalan, sehingga sangat rentan terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Kasat Lantas Polres Sumba Timur AKP Rahmat Agus Ibrahim.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengecek status kendaraan secara berkala melalui situs ETLE atau aplikasi SIGNAL.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait