Beranda Politik Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

0
Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

Namun, kata dia, sangat disayangkan berbagai saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan.

Sementara itu terkait persoalan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA), ia mengungkapkan kerentanan sistem di sektor tersebut bukan merupakan hal baru.

Berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Layanan Kewarganegaraan, Ombudsman RI telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan.

Ombudsman juga menyoroti salah satu akar masalah pelayanan keimigrasian di lapangan berupa minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA.

Dia menjelaskan hal tersebut berpeluang menutup akses bagi pengawasan publik serta membuka ruang terjadinya intimidasi, tindakan tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi.

Untuk itu, ORI mendesak Kemenimipas untuk menyediakan sarpras pengaduan yang terbuka, aksesibel, dan transparan bagi WNA di seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia.

Nuzran mengatakan kepatuhan terhadap pengawasan pelayanan publik merupakan instrumen utama untuk memastikan berbagai program prioritas negara berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat undang-undang secara objektif tanpa kompromi guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih dari praktik malaadministrasi demi kepentingan masyarakat luas," ungkap Nuzran.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait