Kepala Lapas Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan adanya mediasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari warga binaan atas perilaku anak buahnya.
“Atas nama pimpinan, saya meminta maaf kepada pihak keluarga atas perilaku oknum tersebut. Saya juga berterima kasih atas kebesaran hati semua pihak yang telah sepakat untuk damai,” ujar Adi Wibowo.
Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Adi Wibowo menegaskan bahwa secara internal, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Selanjutnya, oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian. Perilaku ini tidak semestinya dilakukan oleh seorang pegawai negeri,” tegasnya.
Di akhir pertemuan, Adi Wibowo kembali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama keluarga warga binaan yang telah memilih jalur damai dalam penyelesaian masalah ini.