Beranda Ekonomi OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga

OJK menilai kinerja perekonomian domestik mampu memberikan penyangga yang kuat.

0
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Instagram: CNBC Indonesia)

CARAPANDANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah berbagai tekanan global yang masih berlangsung.

Mengutip laporan Antaranews, pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDK) secara daring pada Jumat (5/6/2026).

"Stabilitas yang kita jaga ini tentunya akan menjadi modalitas utama untuk kita terus mendorong pertumbuhan ke depan," ujar Friderica dalam konferensi pers tersebut dikutip Antaranews.

Meskipun ketidakpastian geopolitik global masih berlanjut pasca konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, serta tekanan inflasi global yang meningkat, OJK menilai kinerja perekonomian domestik mampu memberikan penyangga yang kuat.

Menurut data yang dipaparkan OJK, ekonomi nasional tumbuh solid pada level 5,61 persen pada kuartal I 2026. Capaian ini ditopang oleh kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah.

Indeks Keyakinan Konsumen disebut masih berada di zona optimistis, sementara cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar 148,2 miliar dolar AS dengan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

Friderica mengakui bahwa pasar modal dalam negeri mengalami tekanan, tercermin dari terjadinya arus dana keluar (outflow) yang menyebabkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait