Beranda Umum OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga

OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Tetap Terjaga

OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga akhir Februari 2026

0
OJK

CARAPANDANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga hingga akhir Februari 2026. Demikian disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, Selasa 3 Maret 2026 di Jakarta.

Kiki, panggilan akrabnya, mengatakan secara umum perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik. Meskipun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026 menjadi risiko yang perlu diwaspadai.

Di antaranya eskalasi konflik di Timur Tengah serta dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat (AS). “Ini menjadi factor risiko yang berpotensi meningkatkan volatilitas pada pasar keuangan global,” ujarnya.

Pertumbuhan ekonomi AS pada kuartal IV 2025 tercatat sebesar 1,4 persen, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Sementara itu, tekanan inflasi kembali meningkat dan ekspektasi pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun.

Di sisi lain, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti. Meski begitu, kinerja sektor eksternal masih menunjukkan pertumbuhan.

Dari sisi domestik, ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh sebesar 5,39 persen. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait