Atas perbuatannya, Noel terancam hukuman berdasarkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor beserta ketentuan pidana lainnya.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Noel "Bernyanyi", Sebut Partai Dengan Kode "K" Dan Ormas Terima Aliran Dana
Noel "Bernyanyi", Sebut Partai Dengan Kode "K" Dan Ormas Terima Aliran Dana
Hal ini disampaikannya di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (26/1).