CPP disalurkan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial dan keadaan darurat. CPP juga dimaksudkan untuk penyaluran bantuan pangan kepada masayarakat kurang mampu. CPP telah disalurkan sejak tahun 2023 melalui bantuan pangan dalam 2 tahap yang telah terbukti efektif menahan laju inflasi pangan, utamanya beras.
“Pemerintah dalam hal ini Badan Pangan Nasional terus berupaya menjaga kestabilan di tingkat hulu dan hilir. Jangan sampai petani kehilangan semanagat untuk beproduksi karena rugi, dan jangan sampai konsumen mengurangi konsumsi pangannya akan beras karena ketidakterjangkauannya harga beras”, tutur Rachmi.
Rachmi menegaskan “sekelompok masyarakat yang berada di desil 1, 2, dan 3 menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dapat memperoleh haknya akan pangan yang murah ataupun sebagai penerima bantuan pangan”.
Disisi hulu dapat dilihat dari data BPS bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) di tahun 2023 terus mengalami peningkatan dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya. Begitu juga di sisi hilir, beras sebagai kontribusi inflasi terbesar, namun dengan adanya bantuan pangan laju kenaikan harga dapat ditahan.
Turut hadir dalam AgroTime Series #2 ini sebagai narasumber Prof Andreas, Arnen dari Kementerian Pertanian dan Fathan dari PISAgro. dilansir badanpangan.go.id