Beranda Internasional Myanmar Setuju Pulangkan WNI Korban Penipuan Daring

Myanmar Setuju Pulangkan WNI Korban Penipuan Daring

0
Myanmar Setuju Pulangkan WNI Korban Penipuan Daring

CARAPANDANG - Pemerintah Myanmar menyetujui pemulangan 54 warga negara Indonesia (WNI) ke Tanah Air. Mereka sebelumnya ditahan setelah diketahui bekerja di perusahaan-perusahaan penipuan daring (online scam). 

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, Novan Ivanhoe Saleh, menyebutnya sebagai kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. "Pemerintah Myanmar telah menyetujui 54 WNI yang kini berada di lokasi aman untuk kembali ke Indonesia," ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Saat ini, KBRI Yangon tengah menyiapkan proses pemulangan melalui jalur Myanmar-Thailand bekerja sama dengan KBRI Bangkok. "Kami membantu menyiapkan dokumen perjalanan serta mengatur proses pemulangannya," katanya.  

Novan juga memastikan upaya pemindahan WNI lainnya terus diintensifkan. Menurut dia, saat ini terdapat 90 WNI di dua lokasi yang masih menunggu untuk dipindahkan ke tempat aman.

Kemudian ada 58 WNI di lokasi lainnya yang telah menyatakan siap pulang dan sedang disiapkan pemindahannya. KBRI Yangon juga menerima laporan dari 27 WNI yang berada di titik terpisah.

"Lokasi mereka telah diketahui dan sedang dijangkau untuk memastikan keselamatan mereka," ucapnya. KBRI Yangon juga telah menerima data lengkap terkait 175 WNI yang belum berada di lokasi aman.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait