Beranda Kabupaten Pohuwato Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Antar Waktu Desa Ayula Berjalan Demokratis

Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Antar Waktu Desa Ayula Berjalan Demokratis

Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ayula, Kecamatan Randangan, periode 2025–2030, berlangsung khidmat dan demokratis di lapangan Dusun Mootilango, Rabu (22/10/2025).

0
Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Ayula, Kecamatan Randangan, periode 2025–2030, berlangsung khidmat dan demokratis di lapangan Dusun Mootilango, Rabu (22/10/2025).

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengajak kita semua untuk mengirimkan surat Al-Fatihah bagi almarhum Arkan Ahmad. Insyaallah beliau mendapatkan tempat yang lapang di sisi Allah SWT,”ungkap Bupati Saipul dengan haru.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Ayula diikuti oleh 86 orang perwakilan yang mewakili 1.469 jiwa penduduk.

“Mereka inilah yang diberikan amanah untuk memilih satu di antara tiga calon kepala desa. Tanggung jawab ini besar karena hasilnya akan menentukan masa depan kepemimpinan desa selama lima tahun ke depan,”jelasnya.

Bupati pun berharap agar seluruh calon siap menerima amanah dan menjaga suasana demokratis hingga akhir proses.

“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas PMD, pemerintah Kecamatan Randangan, Ketua APDESI, BPD, dan seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan ini. Saya yakin dan percaya, Pilkades ini berlangsung netral dan tanpa intervensi. Pilihan sepenuhnya ada di tangan 86 peserta musyawarah,”tegasnya.

Bupati menutup sambutannya dengan pesan agar seluruh warga menjaga keamanan dan kekompakan desa. “Selamat bermusyawarah, semoga semuanya berjalan aman, lancar, dan terkendali. Mari kita jaga Desa Ayula karena di sinilah ditentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang,”pesannya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here