Beranda Berita MUI: Lawan Gerakan Sistematis Normalisasi LGBT dari Luar Negeri

MUI: Lawan Gerakan Sistematis Normalisasi LGBT dari Luar Negeri

MUI mengendus adanya gerakan sistematis dari luar negeri yang sengaja didesain untuk memengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda di lingkungan kampus, agar menormalisasi perilaku LGBT.

0
Istimewa

Menurutnya, hak pribadi di Indonesia tidak bersifat absolut tanpa batas. Karena negara ini berlandaskan pada Pancasila dan norma agama.

​"Hak individu itu boleh dilaksanakan asalkan tidak mengganggu hak orang lain. Kita di dalam agama dan konteks kebangsaan ada Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Tidak bisa atas nama hak pribadi lalu dia berbuat kemungkaran," jelasnya.

Selanjutnya dia mempertegas, bahwa seluruh agama yang diakui di Indonesia, tidak ada satu pun yang mentolerir atau memberikan nilai positif terhadap perilaku tersebut. Hingga saat ini, hukum positif di Indonesia dinilai belum memiliki dasar yang cukup kuat untuk menjerat pelaku maupun pihak yang mengampanyekan gerakan LGBT di ruang publik secara spesifik. 

Oleh karena itu, MUI mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera menginisiasi aturan hukum yang tegas.

​"Sekarang kita tidak punya dasar hukum yang kuat untuk menjerat, apalagi menghukum dengan keras dan tegas kepada pelaku dan yang mengkampanyekan LGBT. Kami mendesak pada wakil-wakil kita di DPR dan pemerintah agar menginisiasi bagaimana mengatur dan bisa dengan tegas, sehingga penegak hukum punya pegangan," tuturnya.

Cholil mengingatkan bahaya terbesar dari fenomena ini bukanlah penyakitnya itu sendiri, melainkan ketika masyarakat mulai menganggap penyimpangan sebagai sebuah kenormalan baru.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait