Beranda Umum Muhadjir: Presiden Setujui Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut

Muhadjir: Presiden Setujui Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut

Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan untuk korban korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)

0
istimewa

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui pemberian bantuan untuk korban korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

"Presiden telah menyetujui pemberian bantuan kepada para korban yang terdampak," ujar Muhadjir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Muhadjir menjelaskan mekanisme pemberian bantuan akan dilakukan melalui Kementerian Sosial dengan didukung oleh data dari Kementerian Kesehatan serta koordinasi dengan Kementerian Keuangan tentang alokasi anggaran yang dapat disalurkan.

Menurutnya, pemberian bantuan atau santunan dari pemerintah itu diberikan atas dasar kemanusiaan serta bentuk kehadiran dan kepedulian negara dalam kasus GGAPA.

"Presiden Joko Widodo berkenan memberikan santunan sebagai bentuk ikut berduka cita dan juga prihatin kepada para korban yang masih dapat diselamatkan, pemerintah turut berempati," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada 26 September 2023, jumlah korban GGAPA keseluruhan dilaporkan mencapai 326 anak, baik yang telah dapat disembuhkan maupun yang telah meninggal dunia. Korban GGAPA ini tersebar di 27 Provinsi dengan kasus tertinggi berada di Provinsi DKI Jakarta.

Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyebab kasus GGAPA diduga karena mengalami keracunan senyawa EG (Etilen glikol) dan DEG (Dietilen glikol) yang biasa dipakai sebagai pelarut dalam obat cair atau sirup.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait