Beranda Hukum dan Kriminal MK Tolak Permohonan Uji Materi Syarat Usia Capim KPK yang DIajukan Novel Baswedan Cs

MK Tolak Permohonan Uji Materi Syarat Usia Capim KPK yang DIajukan Novel Baswedan Cs

MK menolak permohonan uji materi Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni terkait syarat usia capim komisi antirasuah, yang diajukan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan.

0
MK) menolak permohonan uji materi Pasal 29 huruf e Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yakni terkait syarat usia calon pimpinan (capim) komisi antirasuah, yang diajukan mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan rekan.
Perkara ini diajukan oleh 12 orang pemohon yang merupakan mantan pegawai KPK, yakni Novel Baswedan, Mochamad Praswad Nugraha, Harun Al Rasyid, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Andi Abd Rachman Rachim, Rizka Anungnata, Juliandi Tigor Simanjuntak, March Falentino, Farid Andhika, dan Waldy Gagantika.
  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait