“Awalnya Yusran mendapat kabar musibah dari Kapolsek, dimana rumah yang menjadi tempat tinggalnya telah terbakar hangus, alhamdulillah penghuni rumah semuanya selamat dan tidak megalami luka atau cedera. Kapolsek memerintahkan Yusran untuk pulang ke rumah, namun Yusran sempat menolak dan ingin menyelesaikan pengawalan yang tinggal sedikit lagi. Pak Kapolsek langsung dengan tegas memerintahkan Yusran untuk pulang dan melaporkan kejadian ini ke atasannya di Biro SDM Polda Gorontalo.”
Atasan Yusran, AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si segera memerintahkan personel lain untuk menggantikan posisinya untuk melaksanakan pengamanan TPS.
Yusran sempat pulang ke rumahnya, memeriksa kondisi pasca kebakaran dan mengevakuasi kedua orangtuanya ke rumah kontrakan sementara yang berjarak cukup jauh. Setelah beristirahat sejenak, pada hari Rabu (14/2) siang Yusran bergegas menuju lokasi TPS yang menjadi tanggung jawabnya dan melanjutkan tugasnya mengamankan proses pemungutan dan penghitungan suara sampai selesai.
Berdasarkan keterangan dari Salma Y. Maiyedi yang merupakan ibunda dari Bripda Yusran Adiputra U Lameo), bahwa pukul 12.15 Wita sumber api terlihat dari gudang yang diduga berasal gudang (bekas warung) yang menyambar beberapa barang disekitar sumber api tersebut.