Dalam diskusi tersebut, Indonesia juga menyatakan kesiapan menjadi salah satu negara yang menguji penerapan penilaian risiko sistemik platform digital berbasis hak asasi manusia di kawasan ASEAN.
“Saya pikir Indonesia siap untuk menguji coba pendekatan ini berdasarkan PP TUNAS dan untuk berbagi temuan dengan mitra ASEAN kita,” ungkap Wamen Nezar Patria.
Wamen Nezar menegaskan tata kelola digital tidak dapat dibangun melalui negosiasi tertutup antara pemerintah dan platform digital semata.
“Salah satu hal yang harus kita hentikan adalah memperlakukan tata kelola platform digital sebagai serangkaian negosiasi bilateral, ad hoc, dan penutupan antara pemerintah dan platform individual,” tegasnya.
Menurut dia, tata kelola platform digital ke depan harus dibangun secara institusional, sistematis, dan transparan dengan melibatkan regulator, platform digital, masyarakat sipil, jurnalis, akademisi, hingga kelompok muda.
Ia juga menyebut kerja sama ASEAN dan UNESCO menjadi langkah penting untuk membangun standar tata kelola platform digital regional yang lebih akuntabel sekaligus tetap menghormati kebebasan berekspresi.
“Tujuannya adalah lingkungan digital yang melindungi pengguna, terutama yang paling rentan, tanpa mengurangi ruang publik yang terbuka, plural, dan demokratis,” tandasnya. dilansir komdigi.go.id