Beranda Warta Kementerian Mentan Amran Ultimatum Pelaku Usaha: Jual Pangan di Atas HET, Izin Dicabut

Mentan Amran Ultimatum Pelaku Usaha: Jual Pangan di Atas HET, Izin Dicabut

Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga karena stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi melimpah, bahkan surplus.

0
Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman

Untuk komoditas lainnya, stok minyak goreng yang dikuasai pemerintah mencapai 700 ribu ton dengan HET Rp15.700 per liter. Pemerintah juga menetapkan HET daging ayam Rp40.000 per kilogram dan daging sapi Rp140.000 per kilogram.

Amran menekankan bahwa Indonesia merupakan produsen minyak goreng terbesar dunia yang memasok berbagai negara, sehingga tidak dapat dibenarkan jika harga domestik justru melampaui HET.

Ia menginstruksikan Satgas Pangan dan jajaran Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) untuk menindak tegas pelanggaran hingga ke tingkat produsen dan distributor besar.

"Kalau ada yang menjual beras di atas HET, cari produsennya. Bila perlu beri sanksi berat, cabut izinnya. Kalau ada yang menaikkan harga daging, kejar sampai ke feedlot atau penggemukannya. Kalau terbukti melanggar, saya pastikan izinnya dicabut. Tahun ini tidak ada kompromi lagi," tegas Amran.

Amran mengungkapkan bahwa arahan tegas ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden dalam rapat terbatas di Istana Negara beberapa waktu lalu. Pemerintah menilai pendekatan persuasif tidak lagi efektif sehingga beralih ke langkah penindakan berupa pencabutan izin dan proses pidana.

"Tolong yang impor, tolong jangan permainkan keadaan. Kalau aku dapatkan, Bapak berakhir menjadi importir. Itu terakhir Anda menjadi importir," ucapnya.

Berdasarkan neraca pangan nasional per 3 Februari 2026, Bapanas mencatat sebagian besar komoditas strategis berada dalam kondisi surplus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait