CARAPANDANG – Sejumlah kepala daerah memutuskan meniadakan pesta kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan tersebut merupakan bentuk empati terhadap korban bencana banjir bandang di Sumatera.
Merespon keputusan tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemerintah pusat mendukungnya. Menurutnya kebijakan tersebut mencerminkan rasa solidaritas dan senasib sepenanggungan sebagai satu bangsa.
“Saya kira itu sangat tepat. Kebijakan tersebut menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Lapangan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.
Selanjutnya dia mengatakan, meski pergantian tahun merupakan momentum yang telah direncanakan, kondisi kebencanaan yang tengah dialami sebagian wilayah Indonesia harus menjadi perhatian bersama.
“Sebagai satu bangsa kan tentunya ada yang sedang mengalami bencana yang kita juga harus ikut merasakan bahwa ini bertempat dengan masalah kebetulan ada pergantian tahun,” katanya.