Untuk kegiatan literasi keuangan, para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tiga desa wisata itu diajarkan untuk mengenal bentuk-bentuk investasi yang legal, mengakses layanan permodalan, hingga melakukan perencanaan dan mencatat keuangan usaha dengan lebih baik sehingga usaha yang telah dibangun tersebut dapat lebih mudah untuk mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan.
Terkait dengan bantuan dana DPUP setiap desa diketahui mendapatkan dana bantuan dengan nominal rata-rata sebesar Rp120 juta yang diharapkan bantuan tersebut bisa dimaksimalkan sebaik mungkin khususnya dalam pengembangan SDM.
“Selain itu juga diharapkan mendorong peningkatan produk-produk ekonomi kreatif, peningkatan destinasi sehingga kunjungan wisatawan lebih berkualitas dan berkelanjutan,” kata Sandiaga.