Beranda Ekonomi Menlu Tegaskan Anggota Board of Peace Tidak Diwajibkan Bayar Iuran

Menlu Tegaskan Anggota Board of Peace Tidak Diwajibkan Bayar Iuran

Pernyataan ini meluruskan anggapan yang berkembang mengenai kewajiban finansial sebesar 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota forum internasional bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

0
Menteri Luar Negeri Sugiono

CARAPANDANG - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa negara-negara anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian tidak diwajibkan membayar iuran.

Pernyataan ini meluruskan anggapan yang berkembang mengenai kewajiban finansial sebesar 1 miliar dolar AS untuk menjadi anggota forum internasional bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tersebut.

"Dari awal saya bilang ini yang namanya itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, enggak perlu bayar juga enggak apa-apa," ujar Sugiono saat memberikan keterangan pers di Washington DC, Jumat (20/2/2026) waktu setempat.

Menlu menjelaskan bahwa angka 1 miliar dolar AS yang sempat menjadi perbincangan merujuk pada skema kontribusi apabila suatu negara ingin mengambil peran tertentu, seperti menjadi anggota permanen.

Namun, hal itu berbeda dengan status keanggotaan biasa yang saat ini dipegang Indonesia.

Indonesia telah resmi menjadi anggota Board of Peace dan memilih berkontribusi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian, bukan dalam bentuk dana.

Pemerintah menyiapkan sekitar 8.000 personel untuk mendukung misi yang disepakati dalam forum tersebut.

"Ada yang (kontribusi) uang, ada yang pasukan, ada yang orang per orang kirim ke rekening yang di World Bank kemarin," jelas Sugiono.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait