Beranda Umum Menkomdigi Tegaskan Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital

Menkomdigi Tegaskan Lulusan Perguruan Tinggi Harus Jadi Penjaga Ruang Digital

negara hadir untuk lindungi masyarakat dari berbagai risiko di ruang digital, untuk itu dirinya mendorong generasi muda, khususnya para lulusan perguruan tinggi, menjadi penjaga di ruang digital nasional

0
Menkomdigi

Menkomdigi menjelaskan bahwa pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengurangi risiko tersebut melalui regulasi yang adaptif, termasuk pembatasan akses platform digital berisiko bagi anak di bawah usia 16 tahun dalam PP TUNAS. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya negara melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi, mulai dari adiksi digital hingga paparan konten berbahaya.

"Kami ingin menyampaikan kepada para wisudawan dan wisudawati untuk juga menjadi duta-duta Tunas yang bisa membantu pemerintah menjaga keberlangsungan anak-anak kita agar mereka bisa hidup di ranah digital dan mendapatkan yang terbaik dan mengeluarkan yang mudarat," tegasnya.

Lebih lanjut, Menkomdigi menilai tingginya tingkat adopsi teknologi di Indonesia menjadi kekuatan sekaligus tantangan. Di satu sisi menunjukkan adaptivitas yang tinggi, namun di sisi lain memerlukan penguatan literasi digital dan kesadaran etika dalam penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial (AI).

Iya menekankan bahwa pengelolaan ruang digital nasional bertumpu pada prinsip kehati-hatian dan keterjagaan. Negara perlu memastikan bahwa pemanfaatan teknologi dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan, transparansi, dan kepentingan manusia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait