Beranda Ekonomi Menko Perekonomian, Mensesneg Dan Menkeu Satu Tim di Satgas Peningkatan Ekonomi

Menko Perekonomian, Mensesneg Dan Menkeu Satu Tim di Satgas Peningkatan Ekonomi

Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Maret 2026.

0
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto jadi Ketua I Satgas Percepatan Peningkatan Ekonomi

Pembentukan satgas ini merupakan langkah strategis Pemerintah Prabowo Subianto untuk mengakselerasi berbagai program prioritas guna mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan ekonomi global. Dengan melibatkan puluhan menteri dan kepala lembaga, satgas ini diharapkan mampu memutus birokrasi yang berbelit dan mengambil langkah-langkah terobosan secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Pemerintah juga telah membentuk Satgas Transisi Energi dan Ekonomi Hijau (Satgas TEH) untuk mempercepat implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) yang juga melibatkan koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait