“Siapa pun, baik dia akademisi ataupun bukan, kalau polisi kemudian mempelajari kemudian diundang, ya, bukan dipanggil, diundang untuk klarifikasi, saran saya hadir aja. Diklarifikasi masalah itu. Syukur-syukur sesudah diklarifikasi tidak perlu ditingkatkan ke langkah penyelidikan ataupun langkah penyidikan,” katanya.