Beranda Umum Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP Bermasalah

Menkeu Purbaya Ancam Blacklist Alumni LPDP Bermasalah

Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen menjaga amanah dana publik.

0
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

CARAPANDANG - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan memasukkan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang terbukti melanggar kewajiban ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen di seluruh lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen menjaga amanah dana publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Februari 2026 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026). Ia menekankan bahwa sanksi blacklist akan menutup akses para pelanggar untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah di masa depan.

"Nanti saya akan blacklist dia. Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri," tegas Purbaya mengutip Media Indonesia, Selasa (24/2/2026).

Selain sanksi administratif berupa blacklist, Menteri Keuangan juga mewajibkan para penerima beasiswa yang melanggar kontrak pengabdian untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah digunakan beserta bunganya.

Hal ini menurutnya merupakan perlakuan yang adil mengingat dana tersebut jika disimpan di bank juga akan menghasilkan bunga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait