CARAPANDANG – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 181 triliun ke DPR. Dan pengajuan ABT itu bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Demikian disampaikan Mendikdasmen, Prof. Dr. Abdul Mu’ti setelah Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026.
“Saat ini kami dalam posisi menunggu keputusan,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa pengajuan ABT itu akan ditujukan untuk beberapa program yakni yang pertama ABT untuk program revitalisasi Satuan Pendidikan. Program ini menurutnya sangat mendesak untuk dilakukan sebab banyak Satuan Pendidikan dalam kondisi yang rusak dan cukup memprihatinkan.
“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk revitalisasi 20 ribu Satuan Pendidikan,”ujarnya.
Kedua, ABT ditunjukan untuk Program Digitalisasi Pendidikan. Dengan mempertimbangkan perintah Presiden Prabowo Subianto, saat ini setiap Satuan Pendidikan akan mendapat tambahan alokasi IFP (Interaktif Flat Panel) atau PID (Panel Interaktif Digital). Rencananya di tahun 2026 ini Kemendikdasmen akan mendistribusikan IFP untuk lebih dari 325 ribu Satuan Pendidikan.
“Untuk digitalisasi itu kita akan bagikan 3 IFP per satuan Pendidikan,” jelasnya.