Beranda Ekonomi Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Pemerintah pusat memutuskan mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai total Rp10,6 triliun.

0
istimewa

Adapun rincian pengembalian TKD tersebut meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten/kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten/kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten/kota.

Mendagri menjelaskan, dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing, seperti perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana. Ia juga memastikan pemerintah pusat akan mengawal proses penyaluran dana agar dapat segera diterima daerah.

“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi. Jangan disalahgunakan sekali lagi. Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” ujarnya.

Mendagri memastikan seluruh kabupaten/kota di tiga provinsi tersebut, tanpa terkecuali, menerima pengembalian TKD secara utuh.

Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, dampak sosial dan ekonomi dirasakan secara luas.

“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini. Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait