Beranda Kolom Melihat Indonesia dari Perempuan

Melihat Indonesia dari Perempuan

0
Melihat Indonesia dari Perempuan

Ketentuan usai pemuda dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pada pasal 1 ayat 1 bahwa yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Bukan dikotomis, hanya Putri Khairunnisa satu-satunya yang memenuhi syarat usia sesuai yang di kategorisasi dalam undang-undang pemuda pada waktu itu. “Seluruh komponen mesti bersedia jujur diri masing-masing, jernih, berani ungkap ini dan sepenuhnya patuh kepada aturan,” tegasnya Jumat, (22/7/2022) silam.

Putri Khairunnisa patut disejajarkan diri dengan sekaliber mereka-mereka pahlawan garnita lainnya. Sah saja bila Indonesia dijuluki negerinya para raja. Namun ia telah meletakkan patok-penanda atau mengawali reorientasi bahwa KNPI bukan milik segelintir (golongan) kaum pria, melainkan kepunyaan publik pemuda Indonesia. Dan membuktikan sekaligus mematahkan tantangan kaum perempuan selama ini yang dikesankan mitos tak mudah menahkodai sebuah organisasi besar, sebesar KNPI.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait