Beranda Umum Maruar Sirait dan Pihak Terkait Bahas SLIK Salah Satu Penghambat Hunian Subsidi

Maruar Sirait dan Pihak Terkait Bahas SLIK Salah Satu Penghambat Hunian Subsidi

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pengembang duduk bersama membahas persoalan credit scoring atau SLIK

0
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman

CARAPANDANG - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pengembang duduk bersama membahas persoalan credit scoring atau SLIK yang dianggap menjadi salah satu hambatan untuk menyerap permintaan hunian subsidi secara optimal.

Menteri PKP Maruarar Sirait menjadi tuan rumah dan moderator dalam audiensi yang dilangsungkan di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Jakarta, pada Kamis malam (24/4/2025).

"Saya menjadi moderator saja ya pak. Karena tugas kami juga, selain membangun rumah, menjadi fasilitator dan menjadi regulator. Hari ini saya menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan moderator. Ka

rena regulatornya ada di Pak Dian (Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae)," ucap Ara saat memulai audiensi terkait SLIK.

Pendapat dan keluhan disampaikan oleh beberapa asosiasi pengembang yang hadir. Mereka satu suara menyatakan bahwa SLIK menjadi penghambat bagi masyarakat dalam pengajuan rumah.

Sebab, menurut mereka, meskipun memiliki utang hanya ratusan ribu rupiah, pengajuan tertolak karena masuk dalam credit scoring.

"Jadi, masyarakat kita masih banyak terganjal, terkait SLIK OJK, yang nilainya tidak besar, tapi sangat menginginkan KPR rumah bersubsidi," ujar Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah.

Keresahan lain juga timbul dari waktu untuk hapus buku yang dinilai terlalu lama, yakni enam bulan. Hal tersebut menyulitkan dalam proses pengajuan karena permintaan jadi tertunda.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait