Dalam pernyataan media Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebutkan bahwa Malaysia bersama Brunei Darussalam, Bangladesh, Indonesia, Laos, Maladewa, Timor Leste dan Vietnam mendukung permintaan Liga Arab dan OKI untuk membuka sesi khusus darurat ke-10 Sidang Majelis Umum PBB setelah adanya veto pada draf resolusi Dewan Keamanan PBB untuk mengatasi situasi krisis di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di Yerusalem Timur.
Sebagai pendukung kuat perjuangan rakyat Palestina, Malaysia tetap teguh menyuarakan dukungannya untuk hak rakyat Palestina menentukan nasib sendiri dan bebas dari pendudukan berkepanjangan serta aneksasi wilayahnya yang diduduki sejak 1967.
Untuk itu, Pemerintah Malaysia berpartisipasi di sesi Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB untuk situasi di Timur Tengah pada Senin (24/10), dan sesi khusus darurat Sidang Majelis Umum PBB ke-10.
Malaysia pun mendesak penghentian segera semua aksi kekerasan termasuk aksi-aksi teror, provokasi, hasutan dan penghancuran oleh pihak pemilik kekuatan yang melakukan pendudukan.
Menlu Malaysia mengingatkan semua negara bahwa mereka tidak dapat mengadvokasi hak asasi manusia, namun pada saat yang sama mengabaikan kekejaman terhadap rakyat Palestina.
Malaysia berdiri teguh dengan prinsip bahwa rakyat Palestina berhak atas kemerdekaan dan negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, kata pernyataan Kemlu Malaysia.