Beranda Hukum dan Kriminal MAKI Akan Bersurat ke KPK, Minta Kasus Korupsi Dadan Cs Disupervisi

MAKI Akan Bersurat ke KPK, Minta Kasus Korupsi Dadan Cs Disupervisi

Boyamin Saiman, mengatakan langkah ini ditempuh karena berdasarkan undang-undang, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan supervisi dan asistensi terhadap penanganan tindak pidana korupsi oleh lembaga penegak hukum lain, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

0
Boyamin Saiman (ANTARA)

"Nanti kalau ada dugaan penyimpangan dari proses penanganan ini, KPK ya harus berani mengambil alih. Kalau tidak berani mengambil alih, ya saya gugat praperadilan juga," tutur dia.

Di sisi lain, Boyamin menyatakan akan terus mengawal perkara ini secara mandiri dengan menyuplai data-data yang dimilikinya kepada aparat penegak hukum.

MAKI sebelumnya telah menyerahkan data dugaan kepemilikan ratusan dapur MBG oleh oknum pejabat eselon I dan II di Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejagung

 

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi program MBG.

Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta pihak swasta berinisial AYS.

Para tersangka diduga melakukan pengaturan penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta penggelembungan harga dalam sejumlah proyek pengadaan barang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait