Beranda Umum Mahfud MD Tekankan Indonesia adalah Negara Religion Nation State

Mahfud MD Tekankan Indonesia adalah Negara Religion Nation State

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) RI Mahfud MD menekankan bahwa Indonesia adalah negara Religion Nation State, bukan Islamic Nation State.

0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) RI Mahfud MD menekankan bahwa Indonesia adalah negara Religion Nation State, bukan Islamic Nation State.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Indonesia menetapkan Pancasila sebagai modus vivendi, sebagai kesatuan dalam perbedaan atau Bhineka Tunggal Ika.

"Sehingga prinsipnya di negara kita itu yang menjadi prinsip modus vivendi itu satu, kebersatuan di dalam perbedaan, Bhineka Tunggal Ika, lalu pluralisme, cosmopolitanisme, toleransi bahkan akseptasi bukan hanya toleran tapi kalau akseptasi bisa ayo bersama masuk bergabung," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia menganut kebaikan dari individualisme bahwa setiap orang itu bebas untuk berkreasi dan maju.

"Indonesia menganut kebaikan dari individualisme bahwa setiap orang itu bebas untuk berkreasi dan maju. Komunis mengatakan tapi juga kehidupan manusia harus bisa memperhatikan kehidupan sosial," tambahnya.

Seperti diketahui, Mahfud MD memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga dalam tema Peluang dan Tantangan Demokrasi yang Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045: Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan, pada Senin (16/10/2023).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait