Beranda Berita Mahfud MD: Kasus Febrie Adriansyah Lebih Baik Diambil Alih KPK

Mahfud MD: Kasus Febrie Adriansyah Lebih Baik Diambil Alih KPK

Langkah tersebut, menurut Mahfud perlu dilakukan agar proses penanganan perkara Febrie dapat berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

0
ilustrasi/istimewa

Menurutnya, keterlibatan presiden dalam tahap penyidikan lebih baik karena tidak mengganggu independensi lembaga peradilan. 

"Prosesnya sekarang masih ada di lingkungan eksekutif sehingga Presiden bisa melakukan campur tangan untuk menyelamatkan sistem hukum kita yakni dengan membuatkan keran kepada KPK untuk mengambil alih kasus ini,"ujarnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait