Beranda Umum Mahalnya Tiket Pesawat, DPR Jelaskan Penyebabnya

Mahalnya Tiket Pesawat, DPR Jelaskan Penyebabnya

tiga faktor utama penyebab mahalnya harga moda transportasi udara tersebut. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak

0
Pesawat

CARAPANDANG - Komisi V DPR RI membeberkan penyebab mahalnya harga tiket pesawat pada momentum Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru). Meroketnya harga penerbangan dinilai lahir dari struktur kebijakan penerbangan.

Ketua Komisi V DPR RI, Lazarus menilai, program diskon harga tiket menyentuh akar persoalan dan cenderung menjadi solusi semu. Sebab, tingginya harga tiket pesawat bukan semata-mata disebabkan kebijakan maskapai.

Dia menyatakan, meroketnya harga penerbangan juga lahir dari struktur kebijakan pemerintah. Sebab, selama ini justru membebani industri penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

“Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius,” ujar Lazarus, Rabu 11 Februari 2026.

Ia membeberkan, setidaknya tiga faktor utama penyebab mahalnya harga moda transportasi udara tersebut. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak.

Lazarus menilai, kondisi ini ironis, mengingat avtur kebutuhan utama yang seharusnya mendapat insentif, bukan justru menjadi objek pajak. Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait