CARAPANDANG - Sebanyak sembilan orang pekerja tewas setelah tebing setinggi 30 meter longsor dan menimpa aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, pada Kamis (14/5/2026) siang.
Insiden terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan perbukitan Sintuk, Jorong Koto Guguk. Tebing longsor dari jarak hanya tiga meter dari lokasi para pekerja yang sedang melakukan penambangan dengan metode dompeng.
Sebanyak 12 orang berada di lokasi saat kejadian, tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya tewas tertimbun material.
Kesembilan korban telah berhasil dievakuasi oleh warga bersama aparat kepolisian. Proses evakuasi berlangsung sekitar enam jam, dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 18.15 WIB . Seluruh korban langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada Jumat (15/5/2026) pagi.
Berikut nama-nama korban yang tewas, delapan di antaranya warga Nagari Guguk dan satu warga Nagari Tanjung :
· Atan (23)
· Haris Hendri Saputra (22)
· Ibrahim Julian (17)
· Marsel Novendra (22)
· Widio Almadani (21)
· Delfi Ardi (41)
· Madi (24)
· Acai (43)
· Ditol (40)
Wali Nagari Guguk, Zainal, mengaku telah memperingatkan para penambang untuk menghentikan sementara aktivitas akibat cuaca buruk dan debit sungai yang meningkat dalam beberapa hari terakhir, namun peringatan tersebut tidak diindahkan.