Selanjutnya dia mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang menjadi kebijakan besar Kemendikdasmen, yaitu budaya RAMAH dan budaya SANTUN. Melalui budaya RAMAH, seluruh pegawai diharapkan menjadi insan yang responsif, akuntabel, melayani, adaptif, dan harmonis dalam menjalankan tugas. Menurutnya, budaya tersebut harus tercermin dalam sikap positif dan konstruktif, kemampuan menyelesaikan persoalan dengan cepat dan tepat, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Kemendikdasmen harus terus menjadi institusi yang mencerminkan nilai-nilai pendidikan, peradaban, dan akhlak mulia. Karena itu, setiap pegawai diharapkan mampu membangun relasi kerja yang baik, menjaga integritas, serta menghadirkan kinerja yang akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selain itu, Mendikdasmen mengajak seluruh PNS dan pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pengembangan profesional. Ia juga mendorong terciptanya budaya kerja yang saling mendukung, saling menguatkan, dan saling menghargai antarsesama pegawai.
“Kita kembangkan sikap saling asah, saling asuh, dan saling asih. Dengan cara demikian kita membangun budaya bahwa kantor ini adalah rumah dan semua yang ada di dalamnya adalah keluarga yang saling mendukung dan menghormati,” ujarnya.