Selanjutnya Hasyim menyampaikan bahwa pemilu merupakan arena konflik yang dianggap legal dan sah untuk mencapai dan mempertahankan kekuasaan. Oleh karena itu, penyelenggara pemilu bertugas mengelola konflik dan tidak boleh masuk menjadi faktor penyebab konflik. KPU juga berkomitmen dan memastikan pemilih pemula mendapatkan informasi langsung dari penyelenggara.
Selanjutnya Hasyim meminta untuk segera menyiapkan isu-isu yang bisa dijadikan bahan kerja sama (MoU) antara KPU dengan KPAI.
Mellaz dalam audiensi juga merespon baik terhadap KPAI untuk melakukan kerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Terkait sosialisasi, KPU menyasar pemilih muda dan termasuk juga kepada disabilitas. Dalam konteks regulasi, KPU sudah melakukannya tetapi dalam konteks penindakan berada di KPAI. KPU mengupayakan seluruh kegiatan sosialiasi pemilu akan selalu ramah termasuk terhadap anak,” jelas Mellaz.
Di awal audiensi, Ketua KPAI Ai Mariyati Sholihah menyampaikan bahwa KPAI telah menyampaikan isu-isu eksplolitasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang terjadi pada Pemilu 2019, sehingga diharapkan dengan telah disampaikannya isu-isu tersebut akan ada tindak lanjut, yakni kerja sama antara KPU dan KPAI guna melakukan sosialisasi mencegah pelibatan anak dalam pemilu.
Turut hadir Wakil Ketua KPAI Jastra Putra, Komisioner KPAI Aris Adi Laksono, Silvana Apituli, Dyah Puspitarini, beserta jajarannya, serta jajaran Sekretariat Jenderal KPU. dilansir kpu.go.id