"Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama 13 Ketua PPK, serta 13 Anggota PPK Divisi Sosialisasi se-Kabupaten Pohuwato, sekaligus memintakan data titik koordinat hasil koordinasi Anggota PPK dan anggota PPS. Dalam rapat tersebut telah disepakati bersama bahwa terdapat sebanyak ±313 titik pemasangan Alat Peraga Kampanye, dan ±79 titik Lokasi Kampanye Rapat Umum hasil koordinasi bersama PPK", Jelas Dian, saat memberikan sambutan.
Kegiatan Rakor tersebut di lanjutkan dengan penyampaian materi terkat PKPU 15 tentang kampanye, oleh Komisioner KPU Pohuwato Iskandar Ibrahim, selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM.
Dalam kesempatan itu, Iskandar selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, memaparkan materi terkait kebijakan kampanye pemilu tahun 2024.
dimana, Iskandar membahas berbagai hal terkait dengan pemasangan APK, termasuk pedoman teknis, peraturan yang berlaku, Iskandar juga memberikan informasi terkait dengan regulasi pemasangan APK, termasuk ukuran, lokasi yang diizinkan, dan batas waktu pemasangan.
Diketahui tahapan Kampanye akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Waktu 75 hari ini Partai Politik Peserta Pemilu akan melaksanakan tahapan Kampanye.