Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Gelar FGD Guna Rumuskan Kebijakan Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU Pohuwato Gelar FGD Guna Rumuskan Kebijakan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Untuk merumuskan kebijakan pemungutan perhitungan suara tentang PKPU 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD).

0
Untuk merumuskan kebijakan pemungutan perhitungan suara tentang PKPU 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD).

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Untuk merumuskan kebijakan pemungutan perhitungan suara tentang PKPU 2024, Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Focus Group Discussion (FGD).

Rapat FGD, yang diikuti oleh perwakilan LSM dan perwakilan Partai politik peserta pemilu, dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Pohuwato Periode 2023 - 2028, kegiatan tersebut dibuka dengan resmi oleh Ketua KPU kabupaten Pohuwato Firman Ikhwan, kegiatan tersebut digelar di Aula kantor KPU Kabupaten Pohuwato. Rabu, (28/06/2023).

Firman Ikhwan sebelum memulai sambutannya, terlebih dahulu memperkenalkan nama-nama dari seluruh anggota KPU beserta Divisi dan masing-masing penempatan Koordinator Wilayah dari para Anggota KPU.

Kegiatan focus group discussion (FGD) ini menjadi upaya KPU untuk memberikan ruang diskusi kepada peserta Pemilu 2024 dalam merumuskan tahapan penghitungan suara.

Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU mengingatkan kembali kepada peserta pemilu dari setiap partai untuk memperhatikan kembali persoalan data ganda.

"Perlu diperhatikan juga data ganda, mohon ini menjadi perhatian karena kami masih menemukan data ganda baik eksternal maupun internal. Firman berharap apa yang menjadi informasi melalui momentum tersebut, dapat di atensi berbagai pihak yang terkait.," ujar Firman Ikhwan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here