Beranda Kabupaten Pohuwato KPU Pohuwato Beri Santunan Kepada 62 Anak Yatim Piatu

KPU Pohuwato Beri Santunan Kepada 62 Anak Yatim Piatu

Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan pemberian Santunan kepada 62 Anak Yatim Piatu, Jum'at (28/07/2023), bertempat di Masjid Kapal Munzalam, Kecamatan Marisa.

0
1,167
Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Pohuwato melalui Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih SDM dan Parmas) Iskandar Ibrahim, S.IP., M.Si kepada Ta'mirul Masjid Kapal Munza

Laporan: Hamid Toliu

POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Dalam rangka bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato melaksanakan kegiatan pemberian Santunan kepada 62 Anak Yatim Piatu, Jum'at (28/07/2023), bertempat di Masjid Kapal Munzalam, Kecamatan Marisa.

Penyerahan santunan tersebut diserahkan langsung Ketua KPU Pohuwato melalui Anggota Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih SDM dan Parmas) Iskandar Ibrahim, S.IP., M.Si kepada Ta'mirul Masjid Kapal Munzalam Ustadz Haris Maku.

Kegiatan itu turut dihadiri Kasubbag Hukum dan SDM Suwarno Amili, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Slamet Ramelan serta Staf Sekretariat KPU Pohuwato.

Iskandar Ibrahim selaku Komisioner KPU Pohuwato mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka memohon kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Tahapan pemilu serentak telah berlangsung sejak 14 Juni 2022 dan kini 200 hari lagi menuju hari pemungutan suara, kami berharap dengan kegiatan doa bersama anak yatim, seluruh rangkaian tahapan pemilu dapat berlangsung lancar dan sukses”, kata Iskandar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here