Pengesahan itu pun menjadi komitmen keberpihakan negara terhadap perempuan dan juga sebagai kado momen Hari Kartini 2022.
Kemudian pada Selasa ini, DPR RI juga menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengatakan pengesahan RUU PPRT itu dilakukan setelah dibahas selama dua dekade lamanya.
“Kiranya RUU PPRT menjaga api pemberdayaan Kartini menjadi pelita perlindungan bagi seluruh pekerja rumah tangga. Habis gelap terbitlah terang,” kata Bob dalam laporannya.