Beranda Hukum dan Kriminal KPK Ungkap OTT KPP Madya Banjarmasin Terkait Restitusi PPN Perkebunan

KPK Ungkap OTT KPP Madya Banjarmasin Terkait Restitusi PPN Perkebunan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan yang menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

0
istimewa

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait