CARAPANDANG - Penyidik KPK menemukan dugaan adanya pengaturan pemenang lelang di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal tersebut diketahui setelah memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Pemeriksaan para saksi berlangsung pada, Jumat (20/9/2024). Pihak-pihak yang diperiksa adalah Kabid Permukiman Disperkim Kota Semarang Irawan Ilham Prajamukti.
Selanjutnya sub koordinator layanan pengadaan secara elektronik BPBJ Semarang Sidik Sumarsono. Terakhir Sub koordinator pembinaan dan advokasi PBJ BPBJ Semarang Rama Sandi serta mantan Kepala Bagian BPBJ Kota Semarang Junaedi.
"Penyidik mendalami perintah pengaturan pemenang lelang oleh para tersangka," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (23/9/2024). Meski demikian, KPK belum menjelaskan lebih detail soal proyek mana yang diduga telah terjadi pengaturan pemenang lelang.
Sebelumnya KPK secara resmi menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.
Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka. Berdasarkan informasi salah satu tersangka adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita.
Selain itu, suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri juga diduga terjerat kasus ini. Selain itu juga ada nama Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.