Beranda Hukum dan Kriminal KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

KPK: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Selama 12 Tahun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa kasus Rafael Alun Trisambodo telah naik ke proses penyidikan. Itu artinya, KPK telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

0

"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana pada kasus yang menjerat Rafael Alun," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait