CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut kepada awak media di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
"Iya, benar," ujarnya.
Fitroh menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terhadap pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Informasi senada diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.
Menurut prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan.
OTT ini menandai aksi pertama KPK di tahun 2026. Catatan kinerja lembaga antirasuah menunjukkan bahwa pada tahun 2025, KPK telah melakukan 11 kali operasi tangkap tangan.
Beberapa nama yang pernah terjaring dalam OTT KPK sepanjang tahun lalu di antaranya adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, dan mantan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis detail lebih lanjut mengenai modus dan dugaan pelanggaran yang melatarbelakangi OTT terhadap pegawai pajak tersebut.