Sebelum penggeledahan di DJP, KPK juga telah terlebih dahulu menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang diduga melibatkan oknum aparatur pajak.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara (KPP Madya Jakut) untuk periode 2021-2026.
Sebelum penggeledahan di DJP, KPK juga telah terlebih dahulu menggeledah KPP Madya Jakut pada 12 Januari 2026.
Penyidikan kasus ini terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang diduga melibatkan oknum aparatur pajak.