Beranda Hukum dan Kriminal KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

KPK Cegah Tiga Advokat ke Luar Negeri Terkait Kasus SYL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat ke luar negeri pada kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat ke luar negeri pada kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Febri dan Rasamala merupakan kuasa hukum dari SYL pada tahap penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, sedangkan Donal Fariz mengaku bukan merupakan bagian dari penasihat hukum SYL.

Secara terpisah, Febri Diansyah lalu buka suara mengenai kabar pencegahannya oleh KPK terkait dengan kasus Kementan. Dia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan mengenai hal terkait.

"Tadi banyak pertanyaan teman-teman wartawan yang saya terima, terkait pencegahan ke luar negeri, saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi, tetapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan profesional," ujarnya saat dihubungi oleh wartawan, Rabu (8/11/2023).

Mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan bahwa apabila penyidik membutuhkan keterangannya sebagai advokat, dia memastikan bakal datang memenuhi panggilan tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait