Beranda Edukasi KPAI Minta Pemerintah Wujudkan Satu Data Pendidikan Nasional

KPAI Minta Pemerintah Wujudkan Satu Data Pendidikan Nasional

0
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar mewujudkan satu data pendidikan nasional.

CARAPANDANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah agar mewujudkan satu data pendidikan nasional. Khususnya, terkait data anak tidak sekolah.

"Kami merekomendasikan pemerintah untuk melakukan pemetaan ulang terkait akses dan mutu pendidikan dengan melakukan verifikasi lapangan. Guna memastikan sebaran satuan pendidikan dapat memenuhi hak pendidikan anak Indonesia," kata Anggota KPAI, Aris Adi Leksono, Selasa (26/11/2024).

Menurutnya, hasil pemetaan tersebut nantinya dapat dijadikan acuan untuk membuka unit sekolah baru, regrouping. Atau pendidikan satu atap. 

Kemudian pemerintah diminta memastikan satuan pendidikan tidak mengeluarkan peserta didik pelaku atau korban kekerasan. Selanjutnya, anak berkonflik hukum, anak korban penyalahgunaan narkoba, serta anak korban perilaku menyimpang lainnya.

Pemerintah dan pemda juga didorong agar memastikan akses pendidikan untuk anak disabilitas. Serta anak berkebutuhan khusus lainnya, dengan dukungan SDM dan sarana prasarana inklusi pada satuan pendidikan.

Langkah ini penting mengingat upaya penanganan anak tidak sekolah tiga tahun terakhir belum menunjukkan hasil yang signifikan. "Berbagai bantuan pendidikan dan bantuan sosial belum berdampak maksimal terhadap penanganan hambatan hak pendidikan anak Indonesia, katanya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait