Beranda Umum Korlantas Polri Berlakukan One Way Nasional Pada Rabu 18 Maret

Korlantas Polri Berlakukan One Way Nasional Pada Rabu 18 Maret

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan one way (Satu arah) nasional pada Rabu (18/3) atau pada hari keenam Operasi Ketupat 2026.

0
istimewa

Adapun berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, apabila parameter kepadatan telah terpenuhi lebih awal, skema rekayasa lalu lintas akan diberlakukan lebih cepat.

Agus menjelaskan bahwa akan diterapkan skema one way tahap pertama dari KM 70 hingga KM 236. Skema ini diperluas dari tahun sebelumnya yang hanya diterapkan hingga KM 188.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait