Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Pada Rabu (27/12/2023) malam, Pemerintah Daerah Gorut menggelar rapat tertutup yang berkaitan dengan evaluasi keuangan dan program fisik.
Wartawan yang hendak meliput rapat tersebut dilarang masuk, memicu kontroversi terkait akses informasi publik. Sejumlah wartawan mengungkapkan bahwa mereka ditegur dan diminta untuk keluar dari ruang rapat oleh pegawai ASN.
Meskipun bukan penjabat bupati yang memerintahkan, namun salah satu kepala OPD yang kemudian menyampaikan pesan kepada ASN.
Insiden ini menimbulkan ketegangan dengan beberapa awak media yang menegaskan pentingnya akses informasi dan transparansi dalam kegiatan pemerintahan. Dan kehadiran wartawan berdasarkan tentatif yang dikirim melalui pesan Whatsapp di Group Wartawan Gorontalo Utara oleh Humas Pemda.
Hingga saat berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung tanpa kehadiran wartawan